HT dijadwalkan diperiska sebagai tersangka pada awal Juli 2017. "Tanggal 4 Juli HT akan diperiksa sebagai TSK," ujar Rikwanto melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (28/6). Pemanggilan pada 4 Juli menjadi panggilan pertama HT sebagai tersangka. Sebelum pemanggilan sebagai tersangka, penyidik telah memanggil HT sebagai saksi. Adapun maksud kalimatnya yang ingin memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, dan bukan hanya tertuju pada Yulianto melainkan secara umum.
Source: Republika June 28, 2017 08:15 UTC