Polisi Diminta Tak Buru-buru Menyimpulkan Aipda Paimbonan Bunuh Diri - News Summed Up

Polisi Diminta Tak Buru-buru Menyimpulkan Aipda Paimbonan Bunuh Diri


HappyInspireConfuseSadBaca juga: Penyelidikan Tewasnya Anggota Polres Musi Rawas Diminta Transparan(ABK)Jakarta: Kasus tewasnya Aipda Paimbonan, 41, anggota Polres Musi Rawas (Mura) Sumatra Selatan (Sumsel) tengah diselidiki Polda Sumatra Selatan ( Sumsel ) dan Polres Mura. Polisi diminta tak buru-buru menyimpulkan kejadian tersebut sebagai bunuh diri (bundir). Hal itu bisa dilakukan melalui dan olah tempat kejadian perkara (TKP).Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mengetahui penyebab dan waktu kematian seseorang. Aipda Paimbonan meninggal dengan kondisi luka tembak di bagian kepala dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau.Berdasarkan hasil visum, luka di kepala korban dikarenakan tembakan senjata api.Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel mengamankan senjata api milik Aipda Paimbonan. Penyitaan dalam rangka penyelidikan atas tewasnya korban.Senjata api itu akan diperiksa.


Source: Media Indonesia June 17, 2023 08:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */