Polisi Bubarkan Massa Pendukung Ahok, Begini KronologinyaSabtu, 13 Mei 2017 | 07:45 WIBPolisi berpakaian preman mengamankan Pendukung Ahok yang dianggap provokator saat melakukan aksi meminta pengadilan Negeri Jakarta menangguhkan penahanan sambil menutup jalan Letjend Suprapto, Jakarta, 12 Mei 2017. Polisi menyemprotkan air lewat water canon untuk membubarkan massa pendukung Ahok yang melewati batas waktu aksi. Kendaraan water canon dan puluhan pasukan motor mulai mengambil posisi berhadapan dengan massa pendukung Ahok yang meminta Pengadilan Tinggi menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan. Selama pembubaran, massa Ahok yang diarahkan menjauh dari Pengadilan Tinggi berjarak 1,2 kilometer. Pendukung Ahok yang sebagian besar masih di tengah jalan mulai menepi dan mulai berjalan.
Source: Koran Tempo May 13, 2017 00:33 UTC