Polresta Serang Kota mengonfirmasi telah mengamankan artis Nikita Mirzani. Sebelumnya, Polres Kota Serang resmi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. “Mekanisme restorative justice belum dapat dijalankan, karena penyidik kesulitan untuk mempertemukan Nikita Mirzani dengan pihak pelapor meskipun pernah difasilitasi. Pada 12 Juli 2022 penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah mengirim berkas tersangka atas nama Nikita Mirzani kepada Kejari Serang. Setelah berkas perkara tahap 1 telah diterima oleh Kejaksaan, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman tersangka Nikita Mirzani.
Source: Jawa Pos July 22, 2022 09:39 UTC