Karena, kebanyakan calon penumpang takut sakit setelah menggunakan vaksin booster. Imelda, 44, membeberkan alasannya lebih memilih menggunakan layanan tes antigen dibanding melakukan vaksin booster. Baca juga: DKI Minta Fasilitas Publik Wajibkan Booster Sebagai Syarat MasukAlasan lain dikemukakan oleh Syafiq, 40, yang juga lebih memilih melakukan tes rapid dibanding melakukan vaksin booster. Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) untuk melakukan vaksin booster. Jika belum melakukan booster, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat pemberangkatan.
Source: Jawa Pos July 22, 2022 09:04 UTC