REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti alias AA Gatot diamankan polisi di Hotel Golden Pluit, Matraman, Lombok Barat pada Ahad (28/8) malam. Boy memaparkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya kerap melakukan pesta sabu dan narkoba. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah Klip Plastik yang berbentuk kristal putih (sabu), satu buah alat penghisap sabu (bong), satu buah pipet kaca, dua buah sedotan, satu buah Korek gas untuk membakar bong, dua dompet berisi KTP, sejumlah uang, dan ponsel. Selain di Matraman, 20 personel polisi juga melakukan penggeledahan di rumah keduanya di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemudian Polisi juga menemukan barang bukti dugaan penyalahgunaan penyimpanan amunisi.
Source: Republika August 29, 2016 03:13 UTC