JawaPos.com – Polda Metro Jaya meminta kepada simpatisan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini tidak berkerumun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kita amanin kan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (26/3). Sementara itu, Polda Metro Jaya hari ini mengerahkan 1.985 personel gabungan untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Yusri meminta kepada para simpatisan Rizieq agar mengikuti proses persidangan secara virtual. Sedangkan, untuk kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rizieq menjadi tersangka tunggal.
Source: Jawa Pos March 26, 2021 02:09 UTC