JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi terkait penggunaan Global Positioning System ( GPS) di ponsel ketika berkendara. Lantas, jika kedapatan mengoperasikan GPS di ponsel ketika berkendara apakah langsung ditilang? Baca juga: Siap-siap, Tilang Elektronik Akan Berlaku di Seluruh Indonesia"Jadi landasan dasar kami mengacu pada undang-undang tersebut. KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat melakukan giat patroli untuk memantau penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (26/11/2018). Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat melakukan giat patroli untuk memantau penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (26/11/2018).
Source: Kompas January 31, 2019 02:15 UTC