REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Kepolisian Resort Kota Batu mengamankan seekor rusa jawa yang dipelihara warga tanpa izin di sebuah vila di Kota Batu. Rusa tersebut dipelihara pemilik vila berinisial Z sejak setahun yang lalu. Humas Polresta Baru AKP Waluyo menerangkan Z dengan suka rela menyerahkan rusa peliharaannya pada Selasa (20/9) kemarin. Kepala Polsek Junrejo AKP Joko Tresno Widodo mengatakan diketahuinya seorang pemilik vila yang memelihara rusa berasal dari informasi masyarakat. Sang pemilik menyerahkan rusa tersebut lewat surat pernyataan ke Polsek Junrejo.
Source: Republika September 23, 2016 15:45 UTC