CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda menyarankan agar pemerintah menyediakan tanah untuk dibangun rumah rakyat terlebih dulu dibanding buru-buru mewajibkan iuran Tapera. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar dana pengumpulan untuk Tapera ini benar-benar bisa dipakai untuk kebutuhan papan masyarakat. Pemerintah, menurutnya harus transparan soal pengelolaan dana iuran Tapera dari para pekerja ini. Terlebih lagi, apabila pemerintah memaksa menerapkan kebijakan ini sekarang, belum ada model percontohan yang dipresentasikan pemerintah kepada masyarakat. “Jadi dengan model percontohan ini, misal akan dibangun di daerah mana, itu bisa membuat masyarakat percaya kalau dananya digunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Source: Koran Tempo May 30, 2024 04:06 UTC