BELASAN orang tua siswa SMK IDN Boarding School Bogor mendatangi Ombudsman RI untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang diajukan pada 12 Maret 2026. IklanKetua Komite SMK IDN Boarding School Bogor Eko Aprianto meminta Ombudsman agar memeriksa dugaan maladministrasi dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School Bogor. BACA JUGA Hasil Pertemuan Komite SMK IDN Bogor dengan Ombudsman RIKasus ini bermula ketika beberapa siswa diduga melakukan pelanggaran berat saat berada di luar negeri. Anggota Komite SMK IDN Hadi Koerniawan mengatakan ada dugaan maladministrasi dalam pembatalan izin operasional sekolah. "Padahal, PBG merupakan izin bangunan, bukan izin operasional pendidikan," kata dia.
Source: Koran Tempo April 02, 2026 15:35 UTC