IklanSalah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon berhasil ditangkap tim penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat pada Selasa Malam, 21 Mei 2024. Namun, penangkapan ini menuai polemik lantaran polisi diduga salah tangkap. Kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani memastikan penangkapan polisi salah tangkap. Ia mengaku kecewa karena kuasa hukumnya tidak diberitahu saat Pegi ditangkap. Dikatakan, saat kejadian dan penggerebekan tahun 2016, Pegi sedang berada di Bandung.
Source: Koran Tempo May 24, 2024 08:04 UTC