NUSA DUA- Tiga negara Eropa yakni Norwegia, Irlandia dan Spanyol pada Rabu memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara dan pengakuan resmi akan mulai berlaku pada 28 Mei 2024. Store mengatakan pengakuan terhadap Palestina mengirimkan pesan yang kuat kepada negara-negara lain untuk mencontoh Norwegia, dan sejumlah negara Eropa lainnya dan mengakui negara Palestina. Ditambah lagi, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan negaranya akan mengakui negara Palestina pada Selasa depan (28/5). Dia menambahkan pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir, melainkan hanya langkah permulaan, dan Spanyol akan terus menekan komunitas internasional untuk mengambil tindakan. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan penarikan duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia terkait keputusan kedua negara tersebut.
Source: Jawa Pos May 24, 2024 07:05 UTC