Polda Sumut Tangkap 1058 Pengedar dan Pengguna Narkoba Dalam Tempo 22 Hari – Mimbar Umum Online - News Summed Up

Polda Sumut Tangkap 1058 Pengedar dan Pengguna Narkoba Dalam Tempo 22 Hari – Mimbar Umum Online


mimbarumum.co.id – Ribuan pengedar dan pengguna narkoba diamankan Polda Sumut dan jajaran dalam kurun waktu 22 hari. - Advertisement -Mantan Asops Polri ini menguraikan, Polda Sumut menangkap bandar dan pengguna dari pengembangan kasus jaringan peredaran narkotika internasional Malaysia-Aceh-Sumut. Polda Sumut melalui Polres Deli Serdang juga berhasil mengungkap salah seorang yang berinisial SK, yang berperan mengendalikan narkoba dari balik jeruji besi. - Advertisement -Dari tangan pelaku, lanjutnya, polisi menyita uang senilai Rp.1.015.000.000 serta 2 unit mobil dan satu unit rumah. “Polda Sumut tidak akan pernah ragu menindak dan mengejar bahkan memiskinkan siapapun yang terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika yang berada di Seluruh wilayah Sumut.


Source: Koran Tempo October 04, 2023 08:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */