RBG.ID - Seorang anak berinisial RTL (27) tega menusuk ayah kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di rumahnya Kampung Tipar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Selasa (3/10/2023). Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menuturkan bahwa pelaku menusuk korban berinisial S (64) karena emosi masalah keluarga. "(Polisi membawa) korban ke rumah sakit untuk visum, sekaligus mengamankan terduga pelaku," pungkasnya. Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan kemungkinan ada pasal lainnya.
Source: Jawa Pos October 04, 2023 08:06 UTC