JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sempat tak setuju dengan penerapan peraturan ganjil genap. Menurut Syamsul, ketidaksetujuan Polda Metro masih terjadi pada masa awal uji coba ganjil genap. Ia menyatakan kini Polda Metro sudah sepenuhnya mendukung kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI itu. Menurut Syamsul, sudah bulatnya sikap Polda Metro mendukung kebijakan ganjil genap itulah yang membuat tingkat pelanggaran semakin hari semakin menurun. Pemberlakuan sanksi untuk pelanggar peraturan ganjil genap dilakukan setelah berakhirnya masa uji coba selama 27 Juli-26 Agustus 2016.
Source: Kompas August 29, 2016 08:26 UTC