Polda Metro: Penerapan Ganjil Genap Belum Diberlakukan - News Summed Up

Polda Metro: Penerapan Ganjil Genap Belum Diberlakukan


JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan, sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Senin (15/6) besok belum mulai diberlakukan. “Besok belum berlaku,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikonfirmasi, Minggu (14/6). Untuk diketahui, rencana pemberlakuan kebijakan sistem ganjil genap di DKI Jakarta menuai polemik di tengah masa transisi PSBB Juni ini. Dalam pasal 18 Pergub tersebut mengatur kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan empat bernomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal genap.


Source: Jawa Pos June 14, 2020 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */