JawaPos.com - Setelah sekian lama dilakukan pengajuan, Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Firza Husein. Mulai kemarin sore, dia sudah boleh dipulangkan. Adapun yang menjadi alasan penangguhan penahanan menurut dia, penyidik melihat kesehatan dari Firza yang merupakan tersangka makar itu. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga berkata, yang menjadi penjamin penangguhan penahanan ini adalah keluarga dari Firza sendiri. Argo juga berkata bahwa saat ini pemeriksaan saat ini sudah berakhir.
Source: Jawa Pos February 23, 2017 08:04 UTC