AYOINDONESIA.COM -- Polda Jawa Barat (Jabar) mengumumkan pembentukan tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi mengenai gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan. Di tengah proses gugatan praperadilan, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan pembentukan tim hukum khusus dari bidang hukum Polda Jabar. Tim hukum khusus ini telah siap untuk menghadapi gugatan praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon. Polda Jabar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan praperadilan ini.
Source: Republika June 13, 2024 01:32 UTC