JawaPos.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, kini tengah menelusuri asal usul dari 115 kubik kayu ilegal jenis Meranti yang diamankan belum lama ini. Saat ini kayu olahan tanpa dokumen yang dibawa menggunakan tiga truk tronton ini, masih diamankan di Polda Jambi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Winarta, mengatakan, sejauh ini masih dilakukan penyelidikan asal usul kayu. "Ketiga tersangka masih ditahan di Polda jambi dan masih dalam pemberkasan," tambahnya. Barang bukti disita yakni 40 kubik kayu yang akan dibawa ke Serpong.
Source: Jawa Pos June 28, 2017 12:56 UTC