Namun, ada aturan main yang harus mereka taati. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Dia mengingatkan salah satu aturan main itu mengenai pengunduran diri minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi, bagi ASN di Jabar yang hendak mengikuti pemilihan bupati/wali kota maupun gubernur. Maka jalan tengahnya adalah ikuti aturan main yang berlaku sebaik mungkin. Jadi tidak ada konflik kepentingan, artinya kita harus meningkatkan netralitas ASN,’’ tegas Bey.
Source: Republika June 26, 2024 19:24 UTC