JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya keterlibatan ribuan anggota dewan, baik di DPR RI maupun DPRD dalam aktivitas judi online. Ivan mengatakan, secara angka, judi online yang hanya melibatkan anggota DPR RI dan pegawai Setjen DPR mencapai 7.000 transaksi. Bahkan secara nasional, transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan DPRD mencapai 63 ribu transaksi. Ivan memastikan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, ada juga pegawai di Kesetjenan DPR RI yang ikut bermain judi online.
Source: Jawa Pos June 26, 2024 14:52 UTC