JAKARTA — Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni mengungkapkan sedikit identitas pengunggah video asusila yang diklaim sebagai artis Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad. Lebih lanjut dikatakannya, pengunggah video itu menyebutkan nama terang Nagita Slavina atau Gigi dalam postingannya. Wanita yang diklaim oleh penyebar sebagai Nagita Slavina tersebut melakukan aksi sendiri tanpa ada lawannya. Dalam kasus ini, Pitra Romadoni meyakini penyebar video 61 detik telah melanggar UU tentang Pornografi. Diketahui, Kongres Pemuda Indonesia resmi malaporkan pengunggah video 61 detik mirip Nagita Slavina ke Polres Metro Jakarta Pusat pada hari ini.Laporannya terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya.
Source: Jawa Pos January 14, 2022 00:15 UTC