Pindah Ibu Kota, Pemerintah Bisa Libatkan Swasta Bangun Kantor - News Summed Up

Pindah Ibu Kota, Pemerintah Bisa Libatkan Swasta Bangun Kantor


JawaPos.com - Wacana pemindahan ibu kota negara terus bergulir. Jadi, tak hanya berbicara teknis, sosial, ekonomi, dan budaya mesti dipikirkan dalam pemindahan pusat pemerintahan. Sebab, syarat sebuah kota mesti memiliki fasilitas umum yang berkaitan dengan layanan kebutuhan hidup. Pusat pemerintahan negara berpindah, praktis dibarengi migrasi pegawai. Salah satu yang menjadi perhatian, yakni ketersediaan hunian para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pusat pemerintahan.


Source: Jawa Pos July 15, 2017 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...