Dengan menggunakan mobil Patroli, anggota kepolisian membawa jenazah korban lakalantas tersebut ke RS Madani. Hasilnya, pihak RS kukuh menolak jenazah korban dan menyarankan agar membawanya ke RS Bhayangkara. Menurutnya, seharusnya pihak RS Madani dapat menerima jenazah korban laka tersebut. “Bagaimana ini rumah sakit, yang saya tahu gunanya rumah sakit itu menerima pasien yang akan dirawat dan juga korban yang sudah meninggal. “Karena pihak keluarga belum ada tidak mungkin kita bawa ini jenazah ke RS lainnya, sedangkan ini rumah sakit ini yang terdekat,” katanya.
Source: Jawa Pos July 14, 2017 23:48 UTC