FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pilot dan co-pilot yang bertugas pada penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari-Jakarta yang tertidur bersamaan dalam penerbangan diganjar sanksi oleh Batik Air. "Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh," imbuhnya. Ketentuan ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa awak pesawat berada dalam kondisi fisik dan mental optimal saat menjalankan tugas," imbuhnya. Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.
Source: Jawa Pos March 09, 2024 12:16 UTC