Alasan para kepala desa mendesak adanya revisi UU Desa, karena menginginkan para kepala desa berdaulat memimpin wilayahnya. Sudah Diatur UUMenurut Presiden Jokowi aturan mengenai masa jabatan kepala desa sebenarnya sudah diatur melalui UU Desa. Menghadapi aspirasi kepala desa yang menginginkan perpanjangan masa jabatan, Presiden Jokowi sempat memanggil politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko, yang merupakan inisiator dan penggagas UU Desa ke Istana beberapa waktu lalu. Menurut Budiman, aspirasi perpanjangan masa jabatan kepala desa penting untuk kestabilan politik di desa. “Itu sebabnya saya mendukung aspirasi perpanjangan masa jabatan sembilan tahun tetapi dibatasi hanya boleh dua periode,” katanya lagi.
Source: Koran Tempo January 31, 2023 04:31 UTC