Jaksa Nilai Dalil Pemerkosaan Putri Candrawathi Hanya Khayalan - News Summed Up

Jaksa Nilai Dalil Pemerkosaan Putri Candrawathi Hanya Khayalan


JAKARTA – Jaksa penuntut umum menilai dalil pemerkosaan yang disampaikan kuasa hukum Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dalam pleidoi hanyalah khayalan untuk membebaskan istri Ferdy Sambo tersebut dari jerat hukum. “Dalil-dalil kekerasan seksual atau pemerkosaan hanyalah khayalan tim penasihat hukum yang berkolaborasi dengan terdakwa Putri Candrawathi, dengan tujuan agar terdakwa Putri Candrawathi bisa dibebaskan dari perbuatan pembunuhan berencana ini,” kata jaksa saat membacakan replik di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023), seperti dikutip dari Tempo.co. Ditegaskan jaksa, hal itu menjadi petunjuk kuat bahwa peristiwa kekerasan seksual atau pemerkosaan merupakan bagian dari skenario yang dibuat oleh terdakwa Putri Candrawathi untuk menutupi peristiwa yang sebenarnya terjadi. Tim kuasa hukum Putri Candrawathi menyampaikan pleidoi mereka pada Rabu kemarin, 25 Januari 2023. Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22,” kata Putri Candrawathi saat membacakan pleidoi.


Source: Koran Tempo January 31, 2023 04:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */