Ilustrasi social commerce (Foto: Freepik.com)Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, sebuah platform memang sudah sewajarnya dilarang menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. "Kalau di luar negeri memang dipisah, jadi sosial media dan e-commerce itu dipisah atau tidak jadi satu," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (2/10/2023). Pembuat konten atau content creator Janes CS pun menuturkan, platform media sosial dan e-commerce memang harus dipisahkan. "Bagi yang masih belum terlalu paham karena masih ada komentar di sosial media termasuk Instagram, Facebook juga orang berjualan. Ini berbeda, mereka mempromosikan produknya melalui Instagram, Facebook tapi platform-platform ini tidak mengelola uang kita.
Source: Republika October 03, 2023 03:21 UTC