REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sejak Januari hingga September 2023 jumlah kasus perundungan di satuan pendidikan mencapai 23 kasus. Dari 23 kasus tersebut, 50 persennya terjadi di jenjang SMP, 23 persen terjadi dijenjang SD, 13,5 persen di jenjang SMA, dan 13,5 persen di jenjang SMK. “Jenjang SMP paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya, maupun yang dilakukan pendidik,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, kepada Republika, Selasa (3/10/2023). Atas berbagai kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan tersebut, terutama perundungan, maka FSGI menyampaikan sejumlah sikap. FSGI juga menyampaikan keprihatinan atas sejumlah perundungan yang dilakukan anak terhadap anak di satuan pendidikan yang kian membahayakan jiwa korban.
Source: Republika October 03, 2023 01:35 UTC