Perlindungan Dicabut, Richard Eliezer Diminta Fokus Rehabilitasi di LP - News Summed Up

Perlindungan Dicabut, Richard Eliezer Diminta Fokus Rehabilitasi di LP


JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dinilai lebih baik fokus menjalani masa hukuman dan proses rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan (LP), setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut proteksi terhadapnya. Menurut Reza, proses rehabilitasi seorang narapidana sangat penting karena jika tidak tercapai maka besar kemungkinan Richard bisa mengulangi perbuatannya. Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK. Rosi pun meminta LPSK tidak mengambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut. Rully juga mengatakan, tidak ada surat izin yang masuk ke LPSK terkait wawancara kepada Richard Eliezer.


Source: Kompas March 12, 2023 09:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */