Perjalanan Sidang Gugatan Pemblokiran Internet Papua - News Summed Up

Perjalanan Sidang Gugatan Pemblokiran Internet Papua


Aksi tersebut dilakukan guna memberikan surat teguran (somasi) kepada Kemenkominfo Republik Indonesia untuk segera mencabut pemblokiran akses internet sesegera mungkin di Papua dan Papua Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Gugatan perkara perbuatan melanggar hukum terkait kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat dimenangkan oleh Tim Pembela Kebebasan Pers. Berikut perjalanan sidang gugatan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Gugatan DidaftarkanTim Pembela Kebebasan Pers mendaftarkan gugatan perkara dugaan perbuatan melanggar hukum terkait kebijakan pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat ke PTUN Jakarta pada 21 November 2019. Selanjutnya, tindakan pemutusan akses internet secara menyeluruh di Papua dan Papua Barat yang juga melalui siaran Pers No.


Source: Koran Tempo June 03, 2020 23:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */