Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hayu Prabowo menegaskan, persoalan sampah berakar dari perilaku tabdzir (mubazir) dan israf (berlebihan) yang dilarang dalam ajaran Islam. Terkait masalah sampah dan kebersihan muncul dari tabdzir dan israf. MUI melarang membuang sampah sembarangan, basisnya adalah tabdzir dan israf. Kalau memilah dan memilih sampah, artinya telah terjadi tumpukan sampah. Islam mengajarkan untuk menangani masalah sampah sebelum terjadi tumpukan sampah dengan cara tidak berbuat tabdzir dan israf.
Source: Republika January 06, 2026 09:18 UTC