Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei(DPR RI)ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, menyoroti penghentian sementara operasional PT Vale Indonesia di Sulawesi Tenggara akibat belum terbitnya perpanjangan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) per 28 Desember 2025. Ahmad Safei mengingatkan manajemen PT Vale Indonesia agar kebijakan merumahkan karyawan tidak mengurangi hak-hak pekerja. Sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei juga menyoroti situasi yang berkembang di tengah masyarakat. "Padahal, kegiatan ini telah lama dinantikan oleh pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Kolaka, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat pengangguran," pungkasnya. Perusahaan ini beroperasi di Sorowako, Sulawesi Selatan; Morowali, Sulawesi Tengah; serta Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Source: Media Indonesia January 06, 2026 08:02 UTC