KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) Tahap I bagi pemerintah daerah (pemda). Kepala Biro Humas Badan Kepegawaiaan Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, penetapan formasi tersebut untuk 370 pemda yang sudah memastikan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari total 370 pemda yang telah ditentukan formasinya tersebut, sebanyak 318 pemda masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Informasi dari akun resmi Twitter BKN, pengumuman seleksi PPPK akan disampaikan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Seperti diketahui, proses seleksi PPPK tahun 2019 akan terlaksana dalam dua tahap.
Source: Kompas March 26, 2019 05:03 UTC