Terdakwa teroris penembakan dua masjid di Christchurch diadili pada Sabtu, di pengadilan distrik Christchurch, Selandia Baru. [REUTERS]TEMPO.CO, Jakarta - Teror penembakan di Christchurch mengindikasikan bagaimana intelijen Selandia Baru gagal mencegah aksi teror yang menewaskan 50 orang. Pelaku serangan teror di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, menggunakan senapan semiotomatis untuk menembaki jamaah dua masjid di Kota Christchurch pada Jumat, 15 Maret 2019. Secara garis besar, Alt-right adalah nasionalis anti-imigran, Islamofobia dan supremasi kulit putih. Pada hari-hari sebelum serangan, akun online yang diduga terkait dengan tersangka juga mengedarkan gambar supremasi kulit putih dan pesan merayakan kekerasan terhadap Muslim dan minoritas.
Source: Koran Tempo March 26, 2019 04:52 UTC