Perda Intoleran Tidak Termasuk 3.143 yang Dibatalkan - News Summed Up

Perda Intoleran Tidak Termasuk 3.143 yang Dibatalkan


Menurut Muzzammil, saat ini pemda, DPRD, dan masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar bahwa perda yang dicabut termasuk perda yang berisi tentang moralitas, religiusitas, dan yang sesuai dengan kearifan lokal. Dugaan perda yang dibatalkan Kemendagri, termasuk perda yang diduga intoleran dan diskriminatif salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Almuzzammil Yusuf. Berbeda dengan perda perizinan investasi dan pelayanan publik yang bisa langsung dibatalkan; perda yang dianggap intoleran dan diskriminatif dilakukan dengan proses yang berbeda, yaitu melalui penyempurnaan. TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menjelaskan dari 3.143 peraturan daerah (perda) yang dibatalkan, tidak ada yang mengenai soal intoleransi dan diskriminatif. Ke depannya, kata dia, perda yang akan dibenahi adalah perda yang dianggap masyarakat intoleran dan diskriminatif.


Source: Koran Tempo June 17, 2016 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */