JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah jumlah personel pengawas sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) sebanyak 104 orang yang dialihfungsikan dari jabatan fungsional Penyuluh Perikanan (Luhkan) PNS. Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengatakan, penambahan 104 personel ini sebagai upaya menghadapi tantangan serta ancaman dari illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing alias penangkap ikan ilegal yang semakin kompleks. Untuk itu, Sjarief memberikan kesempatan kepada 104 penyuluh perikanan untuk menjadi pengawas sumber daya kelautan dan perikanan di Direktorat Jenderal PSDKP. Tujuannya untuk menambah kebutuhan pengawas perikanan aktif, yang saat ini jumlahnya masih kurang, mengingat luasnya sumber daya kelautan dan perikanan yang harus diawasi. “Tentunya kami terbuka untuk memberikan kesempatan kepada penyuluh perikanan yang ingin mengembangkan karirnya di berbagai bidang.
Source: Kompas August 06, 2020 09:45 UTC