JawaPos.com – Satuan Tugas Covid-19 meluncurkan buku pedoman agar masyarakat lebih paham mematuhi protokol 3M yakni wajib Menjaga jarak, Memakai masker, dan Mencuci tangan. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sony Harry B Harmadi menjelaskan buku pedoman tersebut bertujuan agar terciptanya perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol 3M. “Nanti ada pedoman yang bisa jadi acuan berikut ya kami sudah siapkan beberapa pedoman-pedoman intinya mengedukasi kenapa pakai masker itu menjadi penting. Bagaimana cara memakai masker melepas masker dan seterusnya,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (16/10). Aman itu adalah melaksanakan protokol 3M.
Source: Jawa Pos October 17, 2020 09:07 UTC