Pembentukan pelbagai kolegium bidang ilmu di mulai awal 1990-an oleh Perhimpunan Ahli Bedah (IKABI), dan diikuti perhimpunan-perhimpunan lain, termasuk Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi) pada 1996. Adalah sebuah fakta sejarah yang tidak bisa dihapus ataupun diputarbalikkan begitu saja, bahwa kolegium bidang ilmu atau kolegium dokter spesialis ialah sebuah lembaga independen/mandiri (self regulating body) yang dibentuk Organisasi Profesi Spesialis untuk menjaga baku mutu pendidikan, kompetensi, sampai pada praktik dokter spesialis. Pada Muktamar IDI 2000 di Malang, disepakati pembentukan Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) sebagai induk dari semua kolegium bidang ilmu dan merupakan badan otonom dalam kepengurusan Pengurus Besar (PB) IDI, selain MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) dan MPPK (Majelis Pengembangan Praktik Kedokteran). Kolegium memiliki tugas utama untuk menjaga baku mutu pendidikan profesi dokter, dokter spesialis, dan dokter subspesialis. Saat ini, dalam wadah MKKI setidaknya ada 38 kolegium bidang ilmu yang semua anggotanya ialah orang-orang yang terpilih dari setiap perhimpunan dokter spesialis, yang dianggap paling mampu dan credible dalam mengampu pendidikan spesialis.
Source: Media Indonesia November 29, 2023 04:40 UTC