Penyelundupan Sabu dalam Nasi Kotak ke LP Kedungpane Digagalkan - News Summed Up

Penyelundupan Sabu dalam Nasi Kotak ke LP Kedungpane Digagalkan


JawaPos.com - Upaya penyelundupan sabu dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang Kedungpane digagalkan, Jumat (16/2). Barang bukti sabu seberat 98 gram berhasil disita. Saat pengirim diperiksa, di dalam nasi kotak ada dua bungkus rokok dan ternyata isinya sabu," terang Taufiq saat ditemui di Kedungpane, Jumat (16/2). Kepada petugas, pengirim mengaku hendak memberikan nasi kotak kepada napi berinisial Ricky Hefnar Pratanto di Blok A-13. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus ini," jelas Bahrin, saat usai penyerahan berkas barang bukti dan terduga pelaku di LP Kedungpane.


Source: Jawa Pos February 16, 2018 21:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */