Penyelundupan Baby Lobster Rp 11 Miliar Digagalkan di Bandung - News Summed Up

Penyelundupan Baby Lobster Rp 11 Miliar Digagalkan di Bandung


Barang bukti upaya penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp11 miliar di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 22 Maret 2019. Tempo/Anwar SiswadiTEMPO.CO, Bandung - Kantor Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 54.947 ekor benih (baby) lobster senilai hampir Rp11 miliar. Petugas meringkusnya sebelum lolos terbang dari Bandara Husein Sastranegara Bandung. ”Barang tersebut tidak diberitahukan ke Bea Cukai dan tidak dilindungi dokumen,” ujar Saipullah. Harga per ekor benih lobster di pasaran sekitar Rp 200 ribu.


Source: Koran Tempo March 28, 2019 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */