Capres nomor urut 02 itu merasa pengumuman KPU janggal. Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019, sekira pukul 02.00 WIB, bukanlah sesuatu yang sifatnya terburu-buru atau dipaksakan. Maka dari itu, jika KPU mengumumkan hasil rekapitulasi lebih cepat satu hari dari batas yang ditentukan, seharusnya tidak menjadi masalah. Sebelumnya, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. “Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan,” ujar Prabowo.
Source: Jawa Pos May 21, 2019 12:22 UTC