JawaPos.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menarik obat lambung Ranitidin dari pasaran. Tindakan itu diambil setelah menindaklanjuti informasi cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada produk obat yang mengandung ranitidin sebagaimana disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA). US FDA melaporkan bahwa beberapa obat ranitidin, termasuk beberapa produk yang dikenal sebagai obat bermerek Zantac, mengandung nitrosamin yang disebut N-nitrosodimethylamine (NDMA) pada tingkat rendah. “Ya, ada laporan tentang hal itu dari US FDA pertengahan bulan September lalu. Menurutnya, US FDA tidak melarang penggunaan Ranitidin, tetapi bila pasien menginginkan, bisa berkonsultasi dengan dokter untuk kemungkinan mengganti dengan obat lambung lainnya seperti lansoprazol, omeprazol, pantoprazol.
Source: Jawa Pos October 11, 2019 02:37 UTC