JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi tudingan yang disematkan terhadapnya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, politikus PDIP Arteria Dahlan tidak mampu membedakan antara barang rampasan dengan barang sitaan. Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini membenarkan bahwa KPK menyita emas batangan seberat 1 kilogram. Febri menyebut, KPK juga sebelumnya menyita menyita logam mulia, perhiasan emas diantaranya yakni 25 cincin, empat gelang, dan empat anting. KPK pun perlu mengklarifikasi penipuan yang menggunakan indentitas mirip KPK atau KPK gadungan.
Source: Jawa Pos October 11, 2019 02:26 UTC