JawaPos.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus anak kecelakaan. "Dari tahun 2011 mereka sudah melakukan aksi dan baru ditangkap polisi, mereka profesional," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Minggu (6/11)Jaringan penipuan dan tindak pidana pencucian uang ini dikomandoi sorang pria bernama Amril. Para tersangka bergiliran menghubungi korban melalui sambungan telepon dengan berpura-pura bahwa anak korban mengalami sebuah kecelakaan. Dalam sambungan telepon, para tersangka berperan menirukan suara security sekolah, guru sekolah, dokter, anak korban dan pihak apoteker. Sebab, pengobatan kecelakaan yang terjadi mesti segera diberikan.
Source: Jawa Pos November 06, 2016 12:10 UTC