Pengguna Kios Jakpreneur Bagi Hasil dengan PD Pasar Jaya - News Summed Up

Trending Today


Pengguna Kios Jakpreneur Bagi Hasil dengan PD Pasar Jaya


Pedagang menata produk makanan yang dijual di Kios Jakpreneur, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menerapkan sistem bagi hasil kepada binaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang difasilitasi Kios Jakpreneur. Alyta Siti Indahati, 20 tahun, pemilik usaja Jari Indahati, mengatakan pemerintah menerapkan sistem bagi hasil 20 persen untuk PD Pasar Jaya dan 80 persen untuk pelaku usaha yang mendapatkan kios Jakpreneur. "Produk yang dijual juga ada pajaknya 10 persen," kata Alyta saat ditemui di kios Jakpreneur kawasan Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Karena dibantu pemasaran," kata pengguna kios Jakpreneur itu.


Source: Koran Tempo February 13, 2021 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */