TEMPO.CO, Jakarta - DA, pemuda 19 tahun yang tabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat diciduk polisi di rumahnya yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari tadi. Sambodo menerangkan, pihaknya sedang mencari unsur yang bisa menjerat DA sebagai tersangka kasus tabrak lari. Baca juga: Pengemudi Marcedes-Benz C300 yang Tabrak Pesepeda Bundaran HI DitangkapPenangkapan terhadap DA dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan terhadap nomor plat kendaraannya. Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar menerangkan, pesepeda korban tabrak lari saat kejadian memang bersepeda keluar jalur.
Source: Koran Tempo March 13, 2021 06:56 UTC