REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Energi, Fahmi Radhi menilai keputusan pemerintah untuk menambah subsidi solar lebih efektif dibandingkan harus menyepakati usulan Pertamina yang meminta harga khusus untuk jatah dalam negeri. Fahmi menilai jika memakai usulan Pertamina dengan harga khusus maka akan banyak skema yang perlu dikaji. Lantaran, penetapan ICP harga minyak mentah meliputi minyak mentah jatah pemerintah, bagian minyak kontraktor, dan harga minyak impor," ujar Fahmi kepada Republika.co.id, Kamis (3/5). Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan akhirnya pemerintah menetapkan kompensasi kepada Pertamina melalui tambahan subsidi solar. Djoko menjelaskan selama ini pemerintah memberikan subsidi kepada Pertamina pada solar dan elpiji.
Source: Republika May 03, 2018 10:41 UTC