REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat hukum dari Univeritas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengatakan, mendukung jika ST Burhanuddin, diangkat kembali menjadi Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, pemilihan ST Burhanuddin akan menjadi bentuk kesinambungan pemberantasan mega korupsi. Ini pernyataan yang tepat dalam menjaga agar tidak main-main dengan korupsi karena pemberantasan korupsi di Indonesia masih cukup berat. Ini merupakan tantangan berat sehingga pemilihan terhadap ST Burhanuddin tepat karena terkait kesinambungan pemberantasan korupsi, yang tidak tebang pilih. “Kita sebagai masyarakat sipil support apa yang sudah dilakukan ST Burhanuddin untuk mengungkap perkara-perkara besar,” kata dia.
Source: Republika October 19, 2024 17:10 UTC